Jenis & Syarat Mengajukan Kredit UKM
Solusi Bisnis, Strategi Bisnis

Jenis & Syarat Mengajukan Kredit UKM

Jenis & Syarat Mengajukan Kredit UKM Untuk Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha

Peran Usaha Kecildan Menengah atau biasa disingkat menjadi UKM, tentu sangat strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, dan juga berbagai pihak lain masih menaruh perhatian lebih terhadapkeberadaan ataupun pengembanganya. Telah terbukti hingga saat inibahwa UKM dapat menyerap tenaga kerja, dan juga tahan banting terhadap adanya krisis yang dialami Indonesia beberapa tahun yang lalu. Salah satuindikasi bahwa UKM sudah banyak mendapat perhatian daripemerintah ataupun daripihak swasta.Saat ini juga sudah dapat dilihat adanya berbagai jenis bantuan bermodalan, tentunya dikhususkan untuk Usaha Kecil dan Menengah. Sumber dari pemodalan bisa berbentuk investasi, baik modal kerja ataupun jenis bantuan modal lainnya.

Disini akan dijelaskan mengenai jenis & syarat  mengajukan kredit UKM guna mendapatkan pinjaman modal usaha. Bagi yang ingin mendapatkaan modal usaha namun terbentur akan masalah dana tidak perlu khawatir. Berikut cara mengetahui jenis usaha kecil dan juga menengah dengan permodalan kecil yang dapat dijadikan sebagai usaha UKM.

Kredit UKM Berdasarkan Kegunaan

Berdasarkan adanya kegunaan mengenai kredit ataupun sumber permodalan UKM dapat digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu kredit modal kerja dan jugaa investasi.

  1. Kredit Modal Kerja

Modal kerja merupakan sumber dari permodalan ataupun kredit yang digunakan untuk menambah ataupun menjadi modal awal dalam usaha.Jenis permodalan biasanya memiliki jangka waktu dalam satu tahun, dan juga dapat diperpanjang. Untuk bisa mendapaatkaan permodalan dari nol sekalipun, sekarang bisa didapatkan melalui pinjaman dari bank ataupun leasing. Bahkan saat ini sejumlah bank memiliki program khusus dalam memberikan kesempatan kepada UMKMuntuk dapat mendapatkan bantuan permodalan.

  1. Kredit Investasi
Baca Juga:  Content Marketing Penentu Suksesnya Bisnis Online

Kredit investasi ini bersifat investasi, fasilitas ini biasanya digunakan untuk kredit investasi kepada debitur yang ingin mengembangkan usahanya.Khususnya kredit jenis ini biasanya digunakan bgi pengusaha yang sudah berjalan selama beberapa taahun. Untuk jenis kredit investasi ini tentu lebih fleksibel dan bisa disesuaikan menurut jumlah dana yang ingin diinvestasikaan. Debitur ini biasanya memiliki jangka waktu maksimal 5 tahun.

Kredit UKM Berdasarkan Jaminan

Ada dua jenis kredit yang bisa diajukan berdasarkan jaminannya, berikut ulasan mengenai kredit UKM jaminan

  1. Kredit Dengan Jaminan

Kredit jaminan merupakan kredit yang mensyaratkan adanya jaminan yang berupa asset – asset yang bisa dijaminkan seperti kendaraan, tanah, rumah, dan tentunya masih banyak juga yang lainnya.Biasanya untuk kredit jaminan terdapat bunga yang relative rendah, memiliki jangka waktu yang lebih panjang, dan tentunya nominal yang dipinjam juga lebih besar.

  1. Kredit Tanpa Angunan

Kredit ini biasa yang lebih familiar biasa disebut dengan istilah KTA. Jenis bank ini tentu memerlukan jaaminan ataupun asset dari debitur. Setelah demikian tentu jangan salah paham bahwa pihak dari bank tidak dapat menyita asset yang dimiliki meskipun tidak dijaminkan. Pihak bank nantinya akan menempuh jalur hukum jika terbukti tidak dapat melunasi pinjaman. Jika dalam melakukan pinjaman namun terdapat masalah mengenai dana, peminjaam perlu mengajukan KTA. Namun dalam peminjaman KTA hanya disarankan dalam meminjamkan uang yang berjumlaah sedikit saja.

Baca Juga:  4 Aturan untuk Membuat Pelanggan Menyukai Bisnis Anda

Syarat  Umum dalam Permohonan Kredit UKM

Ada beberapa jumlah persyaratan yang umumnya sering diminta oleh pihak yang mengajukan kredit UKM, berikut beberapa persyaratannya:

  • KTP dan KK
  • Rekening tiga bulan terakhir
  • NPWP/ SPT
  • Kelengkapan mengenai surat usaha
  • Laporan mengenai transaksi keuangan (syarat tambahan untuk kredit jenis investasi)
  • Slip gaji (khusus untuk pegawai)
  • Dokumen rencana investasi

Itulah beberapa jenis & syarat mengajukan kredit UKM, tentu sebagai pebisnis awal, jangan ragu dalam membuka usahanyaa sendiri.Jika bisa melakukan kredit UKM yang bisa dimanfaatkaan sebagai memulainya usaha kenapa tidak.Bagi para pebisnis awal tentu jangan pernah ragu untuk melakukannya, karena saat ini banyak berbagai bisnis yang berjenis pinjaman dan jugaa bisa dimanfaatkan sebagai modal awal untuk membangun usaha. Selain itu jangan pernah takut ataupun ragu dalam melakukan bisnis, bahwa naantinya takut akan bisnis yang dilakukan akan rugi ataaupun akan bangkrut. Sebagai calon pengusaha tentunya jangaan sampai takut rugi sebelum mencobanya.